Pembatasan Waktu untuk melaksanakan hak menuntut penukaran uang kertas bank pecahan Rp 1000 dan Rp 500 yang dengan PERPU No. 2 thn 1966 nilainya masing-masing telah diturunkan menjadi Rp.100 dan Rp.50

Gambar Sampul

Cover Pembatasan Waktu untuk melaksanakan hak menuntut penukaran uang kertas bank pecahan Rp 1000 dan Rp 500 yang dengan PERPU No. 2 thn 1966 nilainya masing-masing telah diturunkan menjadi Rp.100 dan Rp.50
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang
Judul Peraturan: Pembatasan Waktu Untuk Melaksanakan Hak Menuntut Penukaran Uang Kertas Bank Pecahan Rp 1000 Dan Rp 500 Yang Dengan Perpu No. 2 Thn 1966 Nilainya Masing-masing Telah Diturunkan Menjadi Rp.100 Dan Rp.50
Nomor: 6
Tahun Terbit: 1959
Singkatan Jenis: PERPU
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum