Penetapan UU Darurat No. 14 thn 1957 ttg Penetapan Untuk Membebaskan Bank Indonesia dari Kewajiban yg dimaksud dalam pasal 16 ayat 1 UU Pokok BI 1953 selama 6 bulan setelah berakhirnya Keputusan Dewan Moneter tgl 2 Pebruari 1957 No. 23 yg diadakan berdasarkan pasal 16 ayat 3 UU pokok Bank Indonesia 1953 sebagai UU

Gambar Sampul

Cover Penetapan UU Darurat No. 14 thn 1957 ttg Penetapan Untuk Membebaskan Bank Indonesia dari Kewajiban yg dimaksud dalam pasal 16 ayat 1 UU Pokok BI 1953 selama 6 bulan setelah berakhirnya Keputusan Dewan Moneter tgl 2 Pebruari 1957 No. 23 yg diadakan berdasarkan pasal 16 ayat 3 UU pokok Bank Indonesia 1953 sebagai UU
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Undang Undang
Judul Peraturan: Penetapan Uu Darurat No. 14 Thn 1957 Ttg Penetapan Untuk Membebaskan Bank Indonesia Dari Kewajiban Yg Dimaksud Dalam Pasal 16 Ayat 1 Uu Pokok Bi 1953 Selama 6 Bulan Setelah Berakhirnya Keputusan Dewan Moneter Tgl 2 Pebruari 1957 No. 23 Yg Diadakan Berdasarkan Pasal 16 Ayat 3 Uu Pokok Bank Indonesia 1953 Sebagai Uu
Nomor: 63
Tahun Terbit: 1958
Singkatan Jenis: UU
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum