Memperpanjang Berlakunya PP No.44/1952 Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, di mana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Menyampingkan Alat Pembayar Indonesia yang Sah

Gambar Sampul

Cover Memperpanjang Berlakunya PP No.44/1952 Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, di mana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Menyampingkan Alat Pembayar Indonesia yang Sah
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Pemerintah
Judul Peraturan: Memperpanjang Berlakunya PP No.44/1952 Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, di mana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Menyampingkan Alat Pembayar Indonesia yang Sah
Nomor: 2
Tahun Terbit: 1955
Singkatan Jenis: PP
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum