Pencabutan PP No.98 Tahun 1999 Tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menkeu Selaku Ketua Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perseroan terbatas yang Sebagian Sahamnya Dimiliki oleh Negara RI Kepada Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan PP No.48 Tahun 2000

Gambar Sampul

Cover Pencabutan PP No.98 Tahun 1999 Tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menkeu Selaku Ketua Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perseroan terbatas yang Sebagian Sahamnya Dimiliki oleh Negara RI Kepada Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan PP No.48 Tahun 2000
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Pemerintah
Judul Peraturan: Pencabutan Pp No.98 Tahun 1999 Tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menkeu Selaku Ketua Rapat Umum Pemegang Saham (rups) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Ri Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Pp No.48 Tahun 2000
Nomor: 89
Tahun Terbit: 2000
Singkatan Jenis: PP
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum