Perubahan Atas KEPRES No. 64 thn 1992 ttg Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan Pustakawan sebagaimana telah diubah dengan KEPRES no. 147 thn 2000

Gambar Sampul

Cover Perubahan Atas KEPRES No. 64 thn 1992 ttg Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan Pustakawan sebagaimana telah diubah dengan KEPRES no. 147 thn 2000
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Keputusan Presiden
Judul Peraturan: Perubahan Atas Kepres No. 64 Thn 1992 Ttg Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Pustakawan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Kepres No. 147 Thn 2000
Nomor: 102
Tahun Terbit: 2003
Singkatan Jenis: KEPRES
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum