Putusan Nomor 151/Pdt.G/e-court/2020/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara Gugatan yang menurut Para Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum dan Penyalahgunaan Kewenangan Sehubungan dengan Sebidang Tanah Seluas 6.025 M2 (Enam Ribu Dua Puluh Lima Meter Persegi) yang Terletak di Jalan Dr. Setiabudhi No.262, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung yang Terkenal dengan Hotel Casa D'ladera.

Gambar Sampul

Cover Putusan Nomor 151/Pdt.G/e-court/2020/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara Gugatan yang menurut Para Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum dan Penyalahgunaan Kewenangan Sehubungan dengan Sebidang Tanah Seluas 6.025 M2 (Enam Ribu Dua Puluh Lima Meter Persegi) yang Terletak di Jalan Dr. Setiabudhi No.262, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung yang Terkenal dengan Hotel Casa D'ladera.
Metadata Dokumen

Jenis Putusan: Putusan Badan Peradilan
Judul: Putusan Nomor 151/Pdt.G/e-court/2020/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara Gugatan yang menurut Para Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum dan Penyalahgunaan Kewenangan Sehubungan dengan Sebidang Tanah Seluas 6.025 M2 (Enam Ribu Dua Puluh Lima Meter Persegi) yang Terletak di Jalan Dr. Setiabudhi No.262, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung yang Terkenal dengan Hotel Casa D'ladera.
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Nomor Putusan: 151/Pdt.G/e-court/2020/PN.Bdg
Jenis Peradilan: -
Singkatan Jenis Peradilan: -
Tempat Peradilan: -
Tanggal Dibacakan:
Sumber:
Subjek: -
Status Putusan: INKRACHT
Lokasi: Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung
Bahasa: Indonesia
Bidang Hukum / Jenis Perkara: Hukum Perdata
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum