Putusan Nomor 341/Pdt.G/2020/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara dengan Objek Sengketa Gugatan yang Menurut Para Penggugat Merupakan Perbuatan Melawan Hukum Sehubungan dengan Pembangunan Benteng Pembatas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang Ada Di Permukiman Singgasana Pradana untuk Kepentingan Pembangunan Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Gambar Sampul

Cover Putusan Nomor 341/Pdt.G/2020/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara dengan Objek Sengketa Gugatan yang Menurut Para Penggugat Merupakan Perbuatan Melawan Hukum Sehubungan dengan Pembangunan Benteng Pembatas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang Ada Di Permukiman Singgasana Pradana untuk Kepentingan Pembangunan Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Metadata Dokumen

Jenis Putusan: Putusan Badan Peradilan
Judul: Putusan Nomor 341/Pdt.G/2020/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara dengan Objek Sengketa Gugatan yang Menurut Para Penggugat Merupakan Perbuatan Melawan Hukum Sehubungan dengan Pembangunan Benteng Pembatas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang Ada Di Permukiman Singgasana Pradana untuk Kepentingan Pembangunan Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Nomor Putusan: 341/Pdt.G/2020/PN.Bdg
Jenis Peradilan: -
Singkatan Jenis Peradilan: -
Tempat Peradilan: -
Tanggal Dibacakan:
Sumber:
Subjek: -
Status Putusan: INKRACHT
Lokasi: Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung
Bahasa: Indonesia
Bidang Hukum / Jenis Perkara: Hukum Perdata
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum