Putusan Nomor 175/PDT.G/2021/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara Gugatan yang menurut Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum terhadap Tanah yang Terletak di Blok Jantra/Mengger, Kelurahan Wates Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung Persil Nomor 51 S.1 Kohir Nomor C 548 seluas 1692da atau sama dengan 16920m².

Gambar Sampul

Cover Putusan Nomor 175/PDT.G/2021/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara Gugatan yang menurut Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum terhadap Tanah yang Terletak di Blok Jantra/Mengger, Kelurahan Wates Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung Persil Nomor 51 S.1 Kohir Nomor C 548 seluas 1692da atau sama dengan 16920m².
Metadata Dokumen

Jenis Putusan: Putusan Badan Peradilan
Judul: Putusan Nomor 175/PDT.G/2021/PN.Bdg tentang Laporan Penanganan Perkara Gugatan yang menurut Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum terhadap Tanah yang Terletak di Blok Jantra/Mengger, Kelurahan Wates Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung Persil Nomor 51 S.1 Kohir Nomor C 548 seluas 1692da atau sama dengan 16920m².
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Nomor Putusan: 175/PDT.G/2021/PN.Bdg
Jenis Peradilan: -
Singkatan Jenis Peradilan: -
Tempat Peradilan: -
Tanggal Dibacakan:
Sumber:
Subjek: -
Status Putusan: INKRACHT
Lokasi: Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung
Bahasa: Indonesia
Bidang Hukum / Jenis Perkara:
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum