| Peraturan Pemerintah |
72 |
2000 |
Penyesuaian Pensiun Pokok Mantan Pimpinan dan Hakim Anggota Mahkamah Agung Serta Janda/Dudanya |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
73 |
2000 |
Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiun Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha dan Peradilan Agama Serta Janda/Dudanya |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
74 |
2000 |
Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri, Hakim dan Pejabat Negara |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
75 |
2000 |
Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
76 |
2000 |
Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, PAnglima Tentara Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya Atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan Dengan Menteri Negara |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
77 |
2000 |
Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Penerima Pensiun Serta Janda/Dudanya |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
78 |
2000 |
Penetapan Pensiun Pokok Mantan Pejabat Negara dan Janda/Dudanya |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
81 |
2000 |
Kenavigasian |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
82 |
2000 |
Karantina Hewan |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
83 |
2000 |
Perubahan Atas PP No.14 tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Sebagaimana Telah Diubah Dengan PP No.79 Tahun 1998 |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
84 |
2000 |
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
86 |
2000 |
Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusa dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
87 |
2000 |
Perubahan Atas PP No.26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
89 |
2000 |
Pencabutan PP No.98 Tahun 1999 Tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menkeu Selaku Ketua Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perseroan terbatas yang Sebagian Sahamnya Dimiliki oleh Negara RI Kepada Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan PP No.48 Tahun 2000 |
Detail |
| Peraturan Pemerintah |
91 |
2000 |
Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta |
Detail |