Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Peraturan Pemerintah
Nomor 41
Tahun 1952
Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Sesuatu Kewajiban Negara diluar Lingkungan Jabatan Yang Dipangkunya
Peraturan Pemerintah
Nomor 42
Tahun 1952
Berlakunya PP No.25 Th.1952 Bagi Para Anggota Angkatan perang, Yang Digaji Menurut PP No.50 Tahun 1951
Peraturan Pemerintah
Nomor 44
Tahun 1952
Penunjukan Daerah di Indonesia, dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah, Dengan Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia Yang Sah
Peraturan Pemerintah
Nomor 45
Tahun 1952
Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan sosial Kepada Propinsi
Peraturan Pemerintah
Nomor 46
Tahun 1952
Kenaikan Pensiun dan tunjangan yang Bersifat Pensiun yang Diberikan Kepada Bekas Pegawai Negeri sipil atau Janda dan/atau Anaknya
Peraturan Pemerintah
Nomor 47
Tahun 1952
Pemberian Tunjangan Kemahalan Daerah dan tunjangan Keluarga Kepada Penerima Pensiun dan/atau Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Peraturan Pemerintah
Nomor 49
Tahun 1952
Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Urusan pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan Kepada Daerah-daerah Swatantra Propinsi di Jawa
Peraturan Pemerintah
Nomor 50
Tahun 1952
Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Urusan pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan Kepada Daerah-daerah Swatantra Kabupaten, Kota Besar dan Kota Kecil di Jawa
Peraturan Pemerintah
Nomor 51
Tahun 1952
Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Urusan pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan Kepada Daerah-daerah Swatantra Propinsi di Sumatera
Undang Undang
Nomor 22
Tahun 1952
Peraturan untuk menghadapi kemungkinan hilangnya Surat Keputusan dan Surat-surat Pemeriksaan Pengadilan
Undang Undang
Nomor 14
Tahun 1952
Penunjukan Jawatan Regi Garam sbg Perusahaan IBW dengan nama baru Perusahaan Garam dan Soda Negeri
Undang Undang
Nomor 2
Tahun 1952