Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Peraturan Pemerintah
Nomor 3
Tahun 1951
Pernyataan berlakunya Kecelakaan Th.1947 (PP No.2 Th.1948) dari Republik Indonesia, Sebagaimana Telah Diubah Dalam PP No.18 Th 1948 Untuk Seluruh Indonesia.
Peraturan Pemerintah
Nomor 4
Tahun 1951
Pernyataan Berlakunya PP Tahun 1948 No.7 Sebagaimana diubah dengan PP Th 1950 No. 12 dan PP No. 13 dari RI Untuk Seluruh Indonesia.
Peraturan Pemerintah
Nomor 5
Tahun 1951
Jaminan Uang Kertas Bank, Sisa-Sisa Rekening Koran & Hutang-hutang Lain dari de Javasche Bank yang Sekaligus Dapat Ditagih.
Peraturan Pemerintah
Nomor 6
Tahun 1951
Mengubah dan Menambah Lebih Lanjut Algemene Bepalingen ter uitvoering van de Postordonnantie 1935 (Postverordening 1935 Staatsblad 1934 No. 721).
Peraturan Pemerintah
Nomor 7
Tahun 1951
Mengubah "Algemene Bepalingen ter uitvoering van het Internationaal Postbesluit 1948 (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 No.76)
Peraturan Pemerintah
Nomor 10
Tahun 1951
Pemberian Tunjangan Luar Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing
Peraturan Pemerintah
Nomor 11
Tahun 1951
Penetapan Berlakunya PP No.2 Th.1951, Mengenai Pemberian Pensiun & Onderstand kepada Anggota Angkatan Laut & Angkatan Udara
Peraturan Pemerintah
Nomor 13
Tahun 1951
Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Th. Anggaran 1949
Peraturan Pemerintah
Nomor 15
Tahun 1951