Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Instruksi Menteri
Nomor 51
Tahun 2003
Jangka Waktu Proses Permhonan Hak Atas Tanah Pada Deputi Bidang Pengkajian Dan Hukum Pertanahan BPN
Keputusan Menteri
Nomor 2
Tahun 2003
Norma Dan Standar Mekanisme Ketatalaksanaan Wewenang Pemerintah Di Bidang Pertanahan Yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Kabupaten/Kotamadya
Keputusan Menteri
Nomor 23-III
Tahun 2003
Pelaksanaan Tugas Badan Pertanahan Nasional Di Kabupaten Parigi Moutong Propinsi Sulawesi Tengah
Keputusan Menteri
Nomor 24-III
Tahun 2003
Pelaksanaan Tugas Badan Pertanahan Nasional Di Kota Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat
Keputusan Menteri
Nomor 26-III
Tahun 2003
Pelaksanaan Tugas Badan Pertanahan Nasional Di Kota Batu Propinsi Jawa Timur
Keputusan Menteri
Nomor 27-III
Tahun 2003
Pelaksanaan Tugas Badan Pertanahan Nasional Di Kabupaten Pulang Pisau Propinsi Kalimantan Tengah
Keputusan Menteri
Nomor 28-III
Tahun 2003
Pelaksanaan Tugas Badan Pertanahan Nasional Di Kabupaten Lamandau Propinsi Kalimantan Tengah
Keputusan Menteri
Nomor 29-III
Tahun 2003
Pelaksanaan Tugas Badan Pertanahan Nasional Di Kabupaten Sukamara Propinsi Kalimantan Tengah
Keputusan Menteri
Nomor 30-III
Tahun 2003
Pelaksanaan Tugas Badan Pertanahan Nasional Di Kabupaten Barito Timur Propinsi Kalimantan Tengah
Keputusan Menteri
Nomor 31-III
Tahun 2003
Pelaksanaan Tugas Badan Pertanahan Nasional Di Kabupaten Murung Raya Propinsi Kalimantan Tengah
Keputusan Menteri
Nomor 37-III
Tahun 2003
Pelaksanaan Tugas Badan Pertanahan Nasional Di Kabupaten Rote Ndao Propinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Menteri
Nomor 38-III
Tahun 2003
Pelaksanaan Tugas Badan Pertanahan Nasional Di Kabupaten Mamasa Propinsi Sulawesi Selatan
Keputusan Menteri
Nomor 39-III
Tahun 2003
Pelaksanaan Tugas Badan Pertanahan Nasional Di Kota Palopo Propinsi Sulawesi Selatan
Keputusan Menteri
Nomor 94-III
Tahun 2003