Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Peraturan Pemerintah
Nomor 53
Tahun 1993
Pembubaran perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XVII dan Penambahan Penyertaan Modal Negara RI yang Berasal dari Sebagian Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XVII ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XV-XVI
Peraturan Pemerintah
Nomor 1
Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
Peraturan Pemerintah
Nomor 2
Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Konservasi Energi Abadi (PT Kaneba)
Peraturan Pemerintah
Nomor 3
Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Petrokimia Gresik
Peraturan Pemerintah
Nomor 6
Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad
Peraturan Pemerintah
Nomor 5
Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Perusahaan Umum (Perum) Pos dan Giro
Peraturan Pemerintah
Nomor 7
Tahun 1993