Peraturan Perundangan-Undangan Daerah
Keputusan Wali Kota
Nomor 050/Kep.209-Huk
Tahun 2007
PEMBENTUKAN TIM KERJAKEGIATAN PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN WALIKOTADAN SOSIALISASI RENCANA INDUK PENGEMBANGAN PARIWISATA DAERAH(RIPPDA) TAHUN ANGGARAN 2007
Keputusan Wali Kota
Nomor 503/Kep.212-Huk
Tahun 2007
PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN, PENOLAKAN, PENCABUTAN IZINPERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH (IPPT) DAN INFORMASI RENCANA KOTADARI WALIKOTA BANDUNG KEPADA KEPALA DINAS TATA KOTA KOTA BANDUNG
Keputusan Wali Kota
Nomor 050/Kep.218-Huk
Tahun 2007
PEMBENTUKAN TIM KERJA PENYELENGGARAMUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG)RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (SKPD)KOTA BANDUNG TAHUN 2008
Keputusan Wali Kota
Nomor 050/Kep.219-Huk
Tahun 2007
PEMBENTUKAN TIM KERJA KEGIATAN KOORDINASIPENANGGULANGAN LIMBAH RUMAH TANGGA DAN INDUSTRI PERKOTAANTAHUN ANGGARAN 2007
Keputusan Wali Kota
Nomor 593/Kep.232-Huk
Tahun 2007
PERSETUJUAN PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGANPENYEDIAAN GEDUNG KANTOR PENGADILAN MILITER II-09 BANDUNGDI JALAN SOEKARNO HATTA KELURAHAN CIPAMOKOLANKECAMATAN RANCASARI KOTA BANDUNG SELUAS 2000 M2
Keputusan Wali Kota
Nomor 440/Kep.236-Huk
Tahun 2007
PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANAAN TEST URINE BAGI PEGAWAIDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
Keputusan Wali Kota
Nomor 440/Kep.239-Huk
Tahun 2007
PEMBENTUKAN TIM PEMBINA PENYELENGGARAAN KOTA SEHAT
Keputusan Wali Kota
Nomor 440/Kep.240-Huk
Tahun 2007
PEMBENTUKAN FORUM REMBUG PEDULI BANDUNG SEHAT (FRPBS)
Keputusan Wali Kota
Nomor 593/Kep.247-Huk
Tahun 2007
PERSETUJUAN PENETAPAN LOKASIPENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN PENYEDIAAN GEDUNG SENTRALBISNIS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH (KUKM)DEWAN KOPERASI INDONESIA WILAYAH PROVINSI JAWA BARATDI JALAN SOEKARNO HATTA KELURAHAN CIPAMOKOLANKECAMATAN RANCASARI KOTA BANDUNG SELUAS 9.933 M2
Keputusan Wali Kota
Nomor 875.1/Kep.250-Huk
Tahun 2007
PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG WALIKOTA BANDUNGKEPADA KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA BANDUNGDALAM RANGKA MELAKSANAKAN PENGUKUHAN KOMITE SEKOLAH/MAJELISMADRASAH PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP), MADRASAHTSANAWIYAH (MTS), SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA), SEKOLAH MENENGAHKEJURUAN (SMK) DAN MADRASAH ALIYAH (MA) NEGERI DI KOTA BANDUNG
Keputusan Wali Kota
Nomor 821.2/Kep.261-Huk
Tahun 2007