Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Peraturan Menteri
Nomor 19/PMK. 07/2020
Tahun 2020
PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL, DANA ALOKASI UMUM, DAN DANA INSENTIF DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 DALAM RANGKA PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE2019 (COVID-19)
Instruksi Presiden
Nomor 4
Tahun 2020
REFOCUSSING KEGIATAN, REALOKASI ANGGARAN, SERTA PENGADAAN BARANG DAN JASA DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Instruksi Presiden
Nomor 1
Tahun 2020
PERCEPATAN DUKUNGAN PENYELENGGARAAN PEKAN OLAHRAGA NASIONAL XX DAN PEKAN PARALIMPIK NASIONAL XVI TAHUN 2O2O DI PROVINSI PAPUA
Keputusan Presiden
Nomor 9
Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Peraturan Pemerintah
Nomor 19
Tahun 2020
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Peraturan Presiden
Nomor 42
Tahun 2020
PEMBERIAN PENGHARGAAN DAN/ATAU PENGENAAN SANKSI KEPADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA DAN PEMERINTAH DAERAH
Keputusan Presiden
Nomor 8
Tahun 2020
KOMITE PENGARAH REFORMASI BIROKRASI NASIONAL DAN TIM REFORMASI BIROKRASI NASIONAL PERIODE TAHUN 2020-2024
Peraturan Menteri
Nomor 1
Tahun 2020
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PENGASUHAN ANAK
Keputusan Presiden
Nomor 2
Tahun 2020
BANTUAN KEMANUSIAAN PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI AUSTRALIA
Instruksi Presiden
Nomor 2
Tahun 2020
RENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA TAHUN 2020-2024
Peraturan Pemerintah
Nomor 21
Tahun 2020
PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Keputusan Presiden
Nomor 11
Tahun 2020
PENETAPAN KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang
Nomor 1
Tahun 2020
KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA DAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN UNTUK PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID- 19) DAN / ATAU DALAM RANGKA MENGHADAPI ANCAMAN YANG MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NASIONAL DAN/ATAU STABILITAS SISTEM KEUANGAN
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang
Nomor 1
Tahun 2020