Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Peraturan Pemerintah
Nomor 35
Tahun 1990
Pengalihan Wewenang dan Tanggung Jawab Pembinaan Perusahaan Perseroan (PERSERO) Dalam Bidang Pengusahaan Kawasan Berikat (Bonded Zone).
Peraturan Pemerintah
Nomor 34
Tahun 1990
Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) Dalam Bidang Pengelolaan Kawasan Industri Tertentu yang Diberikan Status Sebagai Kawasan Berikat.
Peraturan Pemerintah
Nomor 33
Tahun 1990
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Kimia Farma.
Peraturan Pemerintah
Nomor 32
Tahun 1990
Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara yang Tertanam Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) Industri Sandang I.
Peraturan Pemerintah
Nomor 31
Tahun 1990
Pembubaran Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pusat Perkayuan Marunda dan Penambahan Penyertaan Modal Negara yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (PERSERO) Tersebut ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Kawasan Berikat Nusantara.
Peraturan Pemerintah
Nomor 25
Tahun 1990
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (PERUM) PT Bio Farma.
Peraturan Pemerintah
Nomor 26
Tahun 1990
Penambahan Penyertaan Modal Negara republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (PERUM) Gas Negara (PGN).
Peraturan Pemerintah
Nomor 24
Tahun 1990
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Jasa Marga.
Peraturan Pemerintah
Nomor 23
Tahun 1990
Penambahan Penyertaan Modal Negara republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (PERUM) Telekomunikasi.
Peraturan Pemerintah
Nomor 21
Tahun 1990