Penyertaan Modal Negara republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad, PT Dahana, PT Krakatau Steel, PT Barata Indonesia, PT Boma Bisma Indra, PT Industri Kereta Api, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, dan PT LEN Industri dan Pembubaran Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Bahan Pakarya Industri Strategis.

Gambar Sampul

Cover Penyertaan Modal Negara republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad, PT Dahana, PT Krakatau Steel, PT Barata Indonesia, PT Boma Bisma Indra, PT Industri Kereta Api, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, dan PT LEN Industri dan Pembubaran Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Bahan Pakarya Industri Strategis.
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Pemerintah
Judul Peraturan: Penyertaan Modal Negara republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad, PT Dahana, PT Krakatau Steel, PT Barata Indonesia, PT Boma Bisma Indra, PT Industri Kereta Api, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, dan PT LEN Industri dan Pembubaran Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Bahan Pakarya Industri Strategis.
Nomor: 52
Tahun Terbit: 2002
Singkatan Jenis: PP
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran PP No.52-2002 33.5 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum