Detail Galeri Foto
DIALOG INTERAKTIF DI RADIO SONATA. SELASA, 03 SEPTEMBER 2019.
Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan
Kepala Sub Bagian Perundang - undangan Bagian Hukum Sekda Kota Bandung Bapak DRS. H. Muhamad Djumhana, SH., MH. melakukan dialog interaktif di Radio Sonata (94.0 FM - 1278 Khz). Disini Bapak Djumhana memberikan informasi dan penjelasan mengenai Program Bagian Hukum, Struktur Organisasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), serta berbagai pembahasan lainnya. "Bagian Hukum adalah salah satu bagian yang ada di lingkup sekda Kota Bandung Khususnya di lingkup Asisten Pemerintahan dan Kesra. Bagian Hukum mempunyai 3 subbag yaitu Sub Bagian Peraturan Perundang - undangan (PUU), SUb Bagian Bantuan Hukum dan Ham (BANHUK), dan Sub Bagian Administrasi, Dokumentasi dan Evaluasi Hukum (ADEH) yang keberadaan Bagian Hukum sendiri berlandaskan kepada Perda Kota Bandung No 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung serta Tupoksi yang di atur pada Perwal Kota Bandung No 1376 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Bandung."-Djumhana Untuk mendengarkan seluruh rebroadcast siaran dialog interaktifnya dapat dilihat di Halaman Akun Facebook Radio Sonata Bandung.
Terakhir diperbaharui 03 September 2019 03:29:54