Detail Galeri Foto
PPKM Darurat Covid-19 03-20 Juli 2021
-
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada Tanggal 2 Juli 2021, Pemerintah Kota Bandung Mengeluarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 yang point-pointnya tertera pada gambar diatas, mari patuhi dan laksanakan PPKM dengan baik agar Bandung kembali menjadi Kota yang nyaman dikunjungi tetap sehat, tetap jaga kesehatan wargi Bandung untuk lebih lengkap mengenai Peraturan Wali Kota tersebut diatas, bisa kunjungi jdih.bandung.go.id
Terakhir diperbaharui 06 July 2021 20:00:55
03 July 2021 05:54:02
03 July 2021 05:53:59
03 July 2021 05:53:56
03 July 2021 05:53:53
03 July 2021 05:54:05