Detail Galeri Foto
RAPAT EVALUASI TINDAK LANJUT RENCANA AKSI PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI (PMPRB) TAHUN 2019. SENIN, 19 AGUSTUS 2019.
Sub Bagian Administrasi, Dokumentasi dan Evaluasi Hukum
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mencakup penilaian terhadap dua komponen: Pengungkit (Enablers) dan Hasil(Results). Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam menjalankan fungsinya, sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit. Hubungan sebab-akibat antara Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi instansi melalui inovasi dan pembelajaran, di mana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan. Komponen Pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas instansi, sedangkan Komponen Hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan tujuan: a. memudahkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan; b. menyediakan data/informasi bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi.
Terakhir diperbaharui 19 August 2019 01:52:21