Detail Galeri Foto

RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN BPNT TINGKAT KOTA BANDUNG. SELASA, 27 AGUSUTUS 2019.

Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong. Kegiatan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran, sekaligus menjalin silaturahmi antar peserta rakor dan sebagai ajang evaluasi pelaksanaan BPNT di Kota Bandung.

Terakhir diperbaharui 28 August 2019 03:16:13

Galeri Item 1
28 August 2019 03:16:06
Galeri Item 2
28 August 2019 03:16:07
Galeri Item 3
28 August 2019 03:16:07
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum