Detail Galeri Foto
RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN BPNT TINGKAT KOTA BANDUNG. SELASA, 27 AGUSUTUS 2019.
Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong. Kegiatan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran, sekaligus menjalin silaturahmi antar peserta rakor dan sebagai ajang evaluasi pelaksanaan BPNT di Kota Bandung.
Terakhir diperbaharui 28 August 2019 03:16:13
28 August 2019 03:16:06
28 August 2019 03:16:07
28 August 2019 03:16:07