Deskripsi Fisik | : |
BUKU I :
PASAL I AYAT I UNDANG - UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986
BAB I :
PASAL I AYAT I UNDANG - UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986
BAB II :
PASAL 1 AYAT 2 UNDANG - UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986
BAB III :
PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN MENURUT HUKUM PERDATA
BAB IV :
PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN MENURUT HUKUM PUBLIK
BAB V :
PASAL 1 ANGKA 3 UNDANG - UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986
BAB VI :
PASAL 3 UNDANG - UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986
BAB VII :
PASAL 2 UNDANG - UNDANG NOMOR TAHUN 1986
BAB VIII :
PASAL 49 UNDANG - UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986
BAB IX :
TITIK TEMU ANTAR TINDAKAN HUKUM TUN
BAB X :
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI :
GANTI RUGI AKIBAT PERBUATAN PEMERINTAHAN YANG SAH
BUKU II :
BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
BAB XII :
CIRI - CIRI HUKUM ACARA TATA USAHA NEGARA
BAB XIII :
UPAYA ADMINISTRATIF DAN TENGGANG WAKTU UNTUK MENGAJUKAN GUGATAN
BAB XIV :
ACARA BIASA
BAB XV :
ACARA SINGKAT
BAB XVI :
ACARA CEPAT
BAB XVII :
DASAR - DASAR UNTUK MENGUJI
BAB XVIII :
HUKUM PEMBUKTIAN
BAB XIX :
PENUNDAAN PELAKSANAAN KEPUTUSAN YANGDI GUGAT |