Deskripsi Fisik | : |
Sejak dahulu kala manusia hidup di bawah hukum. Pada mulanya hukum bertepatan dengan adat-istiadat yang disahkan oleh para sesepuh kelompok tertentu. Kemudian hukum diberi bentuk dalam undang-undang oleh para penguasa negara. Sejak dahulu kala juga orang berfikir tentang masalah-masalah pokok yang dibangkitkan oleh munculnya gejala ini. Timbulnya pertanyaan : apa artnya hukum ? Mengapa orang mentaati hukum berlaku ? Pertanyaan semacam itu senantiasa menggerakkan daya pikir manusia sejak dahulu kala sampai sekarang. Hasil pemikiran tentang hukum dari zaman dulu sampai kini kami sajikan dalam buku yang berjudul FILSAFAT HUKUM DALAM SEJARAH DALAM LINTASAN SEJARAH. |