Deskripsi Fisik | : |
Hukum Tata Negara telah menjadi disiplin Ilmu tersendiri yang selalu menarik dikaji seiring perubahan hukum, sosial, dan politik di suatu negara.
Fikih Siyasah secara subtansial berbeda dengan Hukum Tata Negara. Hukum Tata Negara bersumber pada sumber horizontal, yaitu manusia dan lingkungannya, sedangkan Fikih Siyasah bersumber pada sumber verikal yang berasal dari wahyu dan sumber horizontal yang berasal dari manusia dan lingkungannya. Dalam posisi ini, Fikih Siyasah dapat menerima pandangan dan pemikiran dari mana pun selama tidak bertentangan dengan hukum syariat. Dalam prosesmya, Fikih Siyasah menggunakan mekanisme syura (musyaewarah) yang bersifat demokratis. Berbeda dengan demokrasi, syura tidak boleh menghasilakan kesepakatan yang bertentangan dengan syariah. Selain itu, Fikih Siyasah juga mengandung kemaslahatan bagi umat manusia, sehingga dapat dikatakan sebagai bidang fikih yang palaing luwes, lentur dan kontekstual.
Buku ini adalah karya intektual tentang Hukum Tata Negara yang diintegrasikan dengan Fikih Siyasah. Posisi ini daiambil dikarenakan Hukum Tata Negara tidak dilepaskan dari pemikiran Islam tentang negara, yang sejatinya sejak zaman klasik sudah dibahas secara rinci. Buku ini juga sebagai ikhtiar untuk menyandingkan pemikiran Barat dengan pemikiran Isalam tentang Hukum Tata Negara . |