Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Daerah

Gambar Sampul

Cover Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Daerah
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Daerah
Nomor: 42
Tahun Terbit: 2019
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: 12 September 2019
Tanggal Pengundangan: 12 September 2019
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber: BD Kota Bandung 2019 (42): 6 hlm.
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: BPPD
Subjek: ADMINISTRATIF-PAJAK DAERAH
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Bidang Keuangan
Penandatangan: ODED MOHAMAD DANIAL
Pemrakarsa: BPPD
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2019pw3221042 178.38 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Mencabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1386 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Catatan: -
18/09/2020
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum