Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Peningkatan Mutu Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara

Gambar Sampul

Cover Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Peningkatan Mutu Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Peningkatan Mutu Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara
Nomor: 18
Tahun Terbit: 2020
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: 27 April 2020
Tanggal Pengundangan: 27 April 2020
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber: BD Kota Bandung 2020 (18) : 22 hml
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: Hukum administrasi negara / Tata Usaha Negara
Subjek: HONORARIUM PENDIDIK
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Bidang Administrasi Kependudukan dan PendatatanSipil
Penandatangan: ODED MOHAMAD DANIAL
Pemrakarsa: Dinas Pendidikan Kota Bandung
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2020pw3221018 297.12 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Mencabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Peningkatan Mutu Bagi Guru Dan Tenaga Administrasi Sekolah Non Pegawai Negeri Sipil
Catatan: -
22/09/2020
2 Mencabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 014 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Peningkatan Mutu Bagi Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Non Pegawai Negeri Sipil
Catatan: -
22/09/2020
3 Dicabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 31 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Dinas Pendidikan
Catatan: -
22/04/2022
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum