Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 240 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan

Gambar Sampul

Cover Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 240 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 240 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
Nomor: 240
Tahun Terbit: 2017
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: 21 Februari 2017
Tanggal Pengundangan: 21 Februari 2017
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber: BD 2017/14
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: Hukum Tata Usaha (Administrasi) Negara:
Subjek: PERPAJAKAN - STANDAR/PEDOMAN
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: MOCHAMAD RIDWAN KAMIL
Pemrakarsa: Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2017pw3221240 339.63 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Mencabut TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN
Catatan: -
14/10/2020
2 Mencabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 305 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 390 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
Catatan: -
14/10/2020
3 Mencabut PERUBAHAN KEDUA ATAS PERTURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 390 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN.
Catatan: -
14/10/2020
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum