Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 59 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Hibah Pariwisata Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020

Gambar Sampul

Cover Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 59 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Hibah Pariwisata Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 59 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Hibah Pariwisata Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Nomor: 59
Tahun Terbit: 2020
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: 06 November 2020
Tanggal Pengundangan: 06 November 2020
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber: BD Kota Bandung 2020 (60) : 13 hml
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: Hukum Tata Usaha (Administrasi) Negara:
Subjek: DANA HIBAH PARIWISATA
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Bidang Kebudayaan
Penandatangan: ODED MOHAMAD DANIAL
Pemrakarsa: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2020pw3221059 578.53 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum