Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 91 Tahun 2022 tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, dan Perguruan Tinggi Yang Bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2022

Gambar Sampul

Cover Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 91 Tahun 2022 tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, dan Perguruan Tinggi Yang Bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2022
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 91 Tahun 2022 tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, dan Perguruan Tinggi Yang Bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2022
Nomor: 91
Tahun Terbit: 2022
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: 20 Juli 2022
Tanggal Pengundangan: 20 Juli 2022
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber: BD Kota Bandung 2022 (91): 33 hlm.
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: Pendidikan
Subjek: BANTUAN PENDIDIKAN
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Bidang Keuangan
Penandatangan: YANA MULYANA
Pemrakarsa: Bidang Keuangan dan Aset Daerah
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2022pw3221091 297.42 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Mencabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, Dan Perguruan Tinggi Yang Bersumber Dari Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2021
Catatan: -
22/07/2022
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum