Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 876/Kep.353-Disdik/2022 tentang Besaran Dan Jumlah Penerima Honorarium Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikanan Bukan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Dinas Pendidikan Tahun 2022

Gambar Sampul

Cover Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 876/Kep.353-Disdik/2022 tentang Besaran Dan Jumlah Penerima Honorarium Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikanan Bukan Aparatur Sipil Negara   dilingkungan Dinas Pendidikan Tahun 2022
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Keputusan Wali Kota
Judul Peraturan: Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 876/Kep.353-Disdik/2022 tentang Besaran Dan Jumlah Penerima Honorarium Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikanan Bukan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Dinas Pendidikan Tahun 2022
Nomor: 876/Kep.353-Disdik/2022
Tahun Terbit: 2022
Singkatan Jenis: KEPWAL
Tanggal Penetapan: 14 April 2022
Tanggal Pengundangan: 14 April 2022
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber:
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: Bidang Kepegawaian
Subjek: PEGAWAI - HONOR - PTKBASN -DISDIK
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Urusan Administrasi
Penandatangan: YANA MULYANA
Pemrakarsa: Dinas Pendidikan Kota Bandung
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2022kw3221353-Disdik 3.4 MB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum