Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 97 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019

Gambar Sampul

Cover Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 97 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 97 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
Nomor: 97
Tahun Terbit: 2022
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: 24 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan: 24 Agustus 2022
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber: BD Kota Bandung (97) : 12 hlm.
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Subjek: PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - COVID-19 / CORONA
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Bidang Keuangan
Penandatangan: YANA MULYANA
Pemrakarsa: Dinas Kesehatan
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2022pw3221097 2.41 MB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Mengubah Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
Catatan: -
08/09/2022
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum