Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 129 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

Gambar Sampul

Cover Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 129 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 129 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
Nomor: 129
Tahun Terbit: 2022
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: 19 Desember 2022
Tanggal Pengundangan: 19 Desember 2022
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber: BD Kota Bandung (130) : 29 hlm. TBD Kota Bandung (130) : 3 hlm.
Tempat Terbit: Kota Bandung
Bidang Hukum: Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Perumahan, Permukiman
Subjek: AGRARIA PERTAHANAN TATA RUANG PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Bidang Pertanahan
Penandatangan: YANA MULYANA
Pemrakarsa: Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2022pw3221129 646.03 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 375 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Catatan: -
09/02/2023
2 Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 375 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Catatan: -
09/02/2023
3 Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 375 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Catatan: -
09/02/2023
4 Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 375 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Catatan: -
09/02/2023
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum