Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 556/Kep. 953-Disbudpar/2020 tentang Penetapan Kelurahan Cigadung Pada Kecamatan Cibeunying Kaler Sebagai Kampung Wisata Kreatif

Gambar Sampul

Cover Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 556/Kep. 953-Disbudpar/2020 tentang Penetapan Kelurahan Cigadung  Pada Kecamatan Cibeunying Kaler Sebagai Kampung Wisata Kreatif
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Keputusan Wali Kota
Judul Peraturan: Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 556/Kep. 953-Disbudpar/2020 tentang Penetapan Kelurahan Cigadung Pada Kecamatan Cibeunying Kaler Sebagai Kampung Wisata Kreatif
Nomor: 556/Kep.953-Disbudpar/2020
Tahun Terbit: 2020
Singkatan Jenis: KEPWAL
Tanggal Penetapan: 20 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan: 20 Oktober 2020
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber:
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: Hukum Tata Usaha (Administrasi) Negara:
Subjek: KAMPUNG WISATA
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Bidang Kebudayaan
Penandatangan: ODED MOHAMAD DANIAL
Pemrakarsa: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2020kw3221953 1.07 MB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum