RINCIAN TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA BANDUNG

Gambar Sampul

Cover RINCIAN TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA  DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA BANDUNG
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: RINCIAN TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA BANDUNG
Nomor: 1339
Tahun Terbit: 2014
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 20190729070855406785682 206.21 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Dicabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1398 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung
Catatan: -
11/10/2020
2 Mencabut_sebagian Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 475 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi pada Dinas Daerah Kota Bandung
Catatan:
Pasal 112 sampai dengan Pasal 127
13/12/2020
3 Mencabut_sebagian Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 475 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi pada Dinas Daerah Kota Bandung
Catatan:
Ketentuan Pasal 112 sampai dengan Pasal 127
05/03/2021
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum