RINCIAN TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH DAN PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOTA BANDUNG

Gambar Sampul

Cover RINCIAN TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH  DAN PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOTA BANDUNG
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: RINCIAN TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH DAN PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOTA BANDUNG
Nomor: 1341
Tahun Terbit: 2014
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 20190729070641485952297 275.67 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Dicabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1395 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung
Catatan: -
19/10/2020
2 Dicabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1394 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Bandung
Catatan: -
19/10/2020
3 Mencabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 475 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi pada Dinas Daerah Kota Bandung
Catatan: -
13/12/2020
4 Mencabut_sebagian Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 475 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi pada Dinas Daerah Kota Bandung
Catatan:
Ketentuan Pasal 211 sampai dengan 234
05/03/2021
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum