Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 973/Kep.1249-BKAD/2026 Tahun 2026 Tentang Restitusi/Pengembalian Pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Dari Rekening Kas Umum Daerah Kota Bandung Kepada Rekening Nomor 3370546311 Atas Nama Willi Candra Pada PT. Bank Central Asia, TBK. Cabang Kantor Cabang Dayeuhkolot

Gambar Sampul

Cover Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 973/Kep.1249-BKAD/2026 Tahun 2026 Tentang Restitusi/Pengembalian Pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Dari Rekening Kas Umum Daerah Kota Bandung Kepada Rekening Nomor 3370546311 Atas Nama Willi Candra Pada PT. Bank Central Asia, TBK. Cabang Kantor Cabang Dayeuhkolot
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Keputusan Wali Kota
Judul Peraturan: Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 973/Kep.1249-BKAD/2026 Tahun 2026 Tentang Restitusi/Pengembalian Pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Dari Rekening Kas Umum Daerah Kota Bandung Kepada Rekening Nomor 3370546311 Atas Nama Willi Candra Pada PT. Bank Central Asia, TBK. Cabang Kantor Cabang Dayeuhkolot
Nomor: 973/Kep.1249-BKAD/2026
Tahun Terbit: 2026
Singkatan Jenis: KEPWAL
Tanggal Penetapan: 20 Juli 2026
Tanggal Pengundangan: 20 Juli 2026
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber:
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum:
Subjek: PAJAK BEA PEROLEHAN
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Bidang Keuangan
Penandatangan: MUHAMMAD FARHAN
Pemrakarsa: BKAD
Status: Berlaku
Tanggal Publikasi: 05 Agustus 2026
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2026kw32211249 2.15 MB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum