Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bandung Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung Kepada Pemerintah Pusat Secara non-Kas

Gambar Sampul

Cover Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bandung  Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung Kepada Pemerintah Pusat Secara non-Kas
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Daerah
Judul Peraturan: Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bandung Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung Kepada Pemerintah Pusat Secara non-Kas
Nomor: 11
Tahun Terbit: 2016
Singkatan Jenis: PERDA
Tanggal Penetapan: 28 November 2016
Tanggal Pengundangan: 28 November 2016
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber: LD Kota Bandung 2016 (11) : 7 hlm
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: Hukum Administrasi Negara
Subjek: PENYERTAAN MODAL
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Penandatangan: MOCHAMAD RIDWAN KAMIL
Pemrakarsa: Sekretariat Daerah Kota Bandung
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2016pd3221011 180.69 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum