Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1410 Tahun 2022 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Gambar Sampul

Cover Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1410 Tahun 2022 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1410 Tahun 2022 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Nomor: 1410
Tahun Terbit: 2016
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: 20 Juli 2022
Tanggal Pengundangan: 20 Juli 2022
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber: BD Kota Bandung 2022 (90): 129 hlm.
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: Dinas Kependudukan
Subjek: ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Bidang Administrasi Kependudukan dan PendatatanSipil
Penandatangan: YANA MULYANA
Pemrakarsa: Dinas Kependudukan
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2016pw32211410 501.57 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
1 Mencabut PROSEDUR DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Catatan: -
09/10/2020
2 Mencabut PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 001 TAHUN 2010 TENTANG PROSEDUR DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Catatan: -
09/10/2020
3 Mencabut PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NOMOR 001 TAHUN 2010 TENTANG PROSEDUR DAN TATA CARA PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Catatan: -
09/10/2020
4 Dicabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 90 Tahun 2022 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Catatan: -
01/08/2022
5 Dicabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
Catatan: -
21/01/2023
6 Dicabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
Catatan: -
21/01/2023
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum