Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 876 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Gambar Sampul

Cover Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 876 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 876 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Nomor: 876
Tahun Terbit: 2017
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: 05 September 2017
Tanggal Pengundangan: 05 September 2017
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber: BD 2017/53
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum:
Subjek: PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Pemerintah Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: MOCHAMAD RIDWAN KAMIL
Pemrakarsa: Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2017pw3221876 203.85 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum