Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1209 tentang Tata Cara Pembentukan unit Kearsipan pada Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah dan Lembaga Pendidik yang dikelola Oleh Perintah Daerah

Gambar Sampul

Cover Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1209 tentang Tata Cara Pembentukan unit Kearsipan pada Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah dan Lembaga Pendidik yang dikelola Oleh Perintah Daerah
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Wali Kota
Judul Peraturan: Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1209 tentang Tata Cara Pembentukan unit Kearsipan pada Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah dan Lembaga Pendidik yang dikelola Oleh Perintah Daerah
Nomor: 1299
Tahun Terbit: 2017
Singkatan Jenis: PERWAL
Tanggal Penetapan: 22 Desember 2017
Tanggal Pengundangan: 22 Desember 2017
T.E.U Badan: Jawa Barat. Bandung (Kota)
Sumber: BD 2017/65
Tempat Terbit: Bandung
Bidang Hukum: Hukum Administrasi Negara
Subjek: ARSIP - BUMD BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENDIDIKAN
Bahasa: Indonesia
Lokasi: Bagian Hukum Kota Bandung
Urusan Pemerintahan: Bidang Kearsipan
Penandatangan: MOCHAMAD RIDWAN KAMIL
Pemrakarsa: Pemerintah Daerah
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran 2017pw32211299 620.99 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum