PENGESAHAN ASEAN MULTILATERAL AGREEMENT ON THE FULLLIBERALISATION OF AIR FREIGHT SERVICES (PERSETUJUAN MULTILATERALASEAN MENGENAI LIBERALISASI PENUH JASA ANGKUTAN UDARA KARGO),PROTOCOL 1 ON UNLIMITED THIRD, FOURTH, AND FIFTH FREEDOM TRAFFICRIGHTS AMONG DESIGNATED POINTS IN ASEAN (PROTOKOL 1 TENTANGKEBEBASAN HAK ANGKUT KETIGA, KEEMPAT, DAN KELIMA YANGTIDAK TERBATAS DI ANTARA TITIK-TITIK YANG TELAH DITUNJUKDI ASEAN), DAN PROTOCOL 2 ON UNLIMITED THIRD, FOURTH,AND FIFTH FREEDOM TRAFFIC RIGHTS AMONG ALL POINTSWITH INTERNATIONAL AIRPORTS IN ASEAN (PROTOKOL 2TENTANG KEBEBASAN HAK ANGKUT KETIGA,KEEMPAT, DAN KELIMA YANG TIDAK TERBATAS DI ANTARA SEMUA TITIK DENGAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL DI ASEAN)DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

Gambar Sampul

Cover PENGESAHAN ASEAN MULTILATERAL AGREEMENT ON THE FULLLIBERALISATION OF AIR FREIGHT SERVICES (PERSETUJUAN MULTILATERALASEAN MENGENAI LIBERALISASI PENUH JASA ANGKUTAN UDARA KARGO),PROTOCOL 1 ON UNLIMITED THIRD, FOURTH, AND FIFTH FREEDOM TRAFFICRIGHTS AMONG DESIGNATED POINTS IN ASEAN (PROTOKOL 1 TENTANGKEBEBASAN HAK ANGKUT KETIGA, KEEMPAT, DAN KELIMA YANGTIDAK TERBATAS DI ANTARA TITIK-TITIK YANG TELAH DITUNJUKDI ASEAN), DAN PROTOCOL 2 ON UNLIMITED THIRD, FOURTH,AND FIFTH FREEDOM TRAFFIC RIGHTS AMONG ALL POINTSWITH INTERNATIONAL AIRPORTS IN ASEAN (PROTOKOL 2TENTANG KEBEBASAN HAK ANGKUT KETIGA,KEEMPAT, DAN KELIMA YANG TIDAK TERBATAS DI ANTARA SEMUA TITIK DENGAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL DI ASEAN)DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Presiden
Judul Peraturan: PENGESAHAN ASEAN MULTILATERAL AGREEMENT ON THE FULLLIBERALISATION OF AIR FREIGHT SERVICES (PERSETUJUAN MULTILATERALASEAN MENGENAI LIBERALISASI PENUH JASA ANGKUTAN UDARA KARGO),PROTOCOL 1 ON UNLIMITED THIRD, FOURTH, AND FIFTH FREEDOM TRAFFICRIGHTS AMONG DESIGNATED POINTS IN ASEAN (PROTOKOL 1 TENTANGKEBEBASAN HAK ANGKUT KETIGA, KEEMPAT, DAN KELIMA YANGTIDAK TERBATAS DI ANTARA TITIK-TITIK YANG TELAH DITUNJUKDI ASEAN), DAN PROTOCOL 2 ON UNLIMITED THIRD, FOURTH,AND FIFTH FREEDOM TRAFFIC RIGHTS AMONG ALL POINTSWITH INTERNATIONAL AIRPORTS IN ASEAN (PROTOKOL 2TENTANG KEBEBASAN HAK ANGKUT KETIGA,KEEMPAT, DAN KELIMA YANG TIDAK TERBATAS DI ANTARA SEMUA TITIK DENGAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL DI ASEAN)DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Nomor: 74
Tahun Terbit: 2015
Singkatan Jenis: PERPRES
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran Perpres0742015 73.44 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum