Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas,

Gambar Sampul

Cover Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas,
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Menteri
Kementerian: Menteri Perhubungan
Judul Peraturan: Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas,
Nomor: PM 11
Tahun Terbit: 2017
Singkatan Jenis: PERMEN
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum