PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR 15/PRT/M/2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATANKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM YANG MERUPAKAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAN DILAKSANAKAN MELALUI DEKONSENTRASI DANTUGAS PEMBANTUAN

Gambar Sampul

Cover PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR 15/PRT/M/2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATANKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM YANG MERUPAKAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAN DILAKSANAKAN MELALUI DEKONSENTRASI DANTUGAS PEMBANTUAN
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Menteri
Kementerian: Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Judul Peraturan: PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR 15/PRT/M/2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATANKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM YANG MERUPAKAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAN DILAKSANAKAN MELALUI DEKONSENTRASI DANTUGAS PEMBANTUAN
Nomor: 11/PRT/M/2017
Tahun Terbit: 2017
Singkatan Jenis: PERMEN
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum