PENETAPAN LOKASI TERMINAL BARANG UNTUK UMUM ARUK YANG BERLOKASI DI DESA SEBUNGA, KECAMATAN SAJINGAN BESAR, KABUPATEN SAMBAS, PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Gambar Sampul

Cover PENETAPAN LOKASI TERMINAL BARANG UNTUK UMUM ARUK YANG BERLOKASI DI DESA SEBUNGA, KECAMATAN SAJINGAN BESAR, KABUPATEN SAMBAS, PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Keputusan Menteri
Kementerian: Menteri Perhubungan
Judul Peraturan: PENETAPAN LOKASI TERMINAL BARANG UNTUK UMUM ARUK YANG BERLOKASI DI DESA SEBUNGA, KECAMATAN SAJINGAN BESAR, KABUPATEN SAMBAS, PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Nomor: KM 45
Tahun Terbit: 2019
Singkatan Jenis: KEPMEN
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
1 Lampiran KM_45_TAHUN_2019_18_04_2019_01_50_22 745.16 KB
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum