Memperpanjang Waktu Berlakunya PP No.44 tahun 1952 Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Mengesampingkan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah

Gambar Sampul

Cover Memperpanjang Waktu Berlakunya PP No.44 tahun 1952 Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Mengesampingkan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Pemerintah
Judul Peraturan: Memperpanjang Waktu Berlakunya PP No.44 tahun 1952 Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Mengesampingkan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah
Nomor: 236
Tahun Terbit: 1961
Singkatan Jenis: PP
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum