Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan pimpinan Umum Maritim dan Badan pimpinan Umum Pelajaran Niaga, termaksud Dalam PP No.104, No.105 dan No.106 Tahun 1961

Gambar Sampul

Cover Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan pimpinan Umum Maritim dan Badan pimpinan Umum Pelajaran Niaga, termaksud  Dalam PP No.104, No.105 dan No.106 Tahun 1961
Metadata Dokumen

Jenis Dokumen: Peraturan Pemerintah
Judul Peraturan: Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan pimpinan Umum Maritim dan Badan pimpinan Umum Pelajaran Niaga, termaksud Dalam PP No.104, No.105 dan No.106 Tahun 1961
Nomor: 53
Tahun Terbit: 1963
Singkatan Jenis: PP
Tanggal Penetapan: -
Tanggal Pengundangan: -
T.E.U Badan: -
Sumber: -
Tempat Terbit: -
Bidang Hukum: -
Subjek: -
Bahasa: -
Lokasi: -
Urusan Pemerintahan: -
Penandatangan: -
Pemrakarsa: -
Status: -
Lampiran Dokumen

# Tipe Nama File Ukuran Aksi
Lampiran Tidak Tersedia.
Perubahan Status

# Status Judul Dokumen Tgl Efektif
Belum ada perubahan status.
Produk Hukum Daerah Terbaru

Galeri Foto

Produk Hukum

Informasi Hukum