Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Surat Edaran Menteri
Nomor SE-433/MEN/PPK-SES/VIII/2005
Tahun 2005
Peranan Dan Tindakan Nyata Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri
Surat Edaran Menteri
Nomor B.600/MEN/SJ-HK/VIII/2005
Tahun 2005
Uang Penggantian Perumahan Serta Pengobatan Dan Perawatan
Keputusan Menteri
Nomor KEP-14/MEN/I/2005/2005
Tahun 2005
Tim Pencegahan Pemberangkatan TKI Non Prosedural Dan Pelayanan Pemulangan TKI
Keputusan Menteri
Nomor 98
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
Keputusan Menteri
Nomor 99
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Retribusi Penyelenggaraan Angkutan Barang
Keputusan Menteri
Nomor 100
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Ketentuan Retribusi Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol
Keputusan Menteri
Nomor 101
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Usaha Bengkel Kendaraan Bermotor
Keputusan Menteri
Nomor 102
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 17 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Penimbunan Dan Penyimpanan Bahan Bakar Minyak
Keputusan Menteri
Nomor 104
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah KOta Cimahi Nomor 26 Tahun 2003 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pelayanan Pemberian Izin Usaha Industri
Keputusan Menteri
Nomor 105
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
Keputusan Menteri
Nomor 106
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
Keputusan Menteri
Nomor 107
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan
Keputusan Menteri
Nomor 108
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
Keputusan Menteri
Nomor 109
Tahun 2005