Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Keputusan Menteri
Nomor 107
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan
Keputusan Menteri
Nomor 108
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
Keputusan Menteri
Nomor 109
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Izin Usaha,Izin Perluasan Dan Tanda Daftar industri
Keputusan Menteri
Nomor 110
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Pengumpulan Dan Pengeluaran Hasil Kelautan dan Perikanan
Keputusan Menteri
Nomor 111
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Usaha Perikanan
Keputusan Menteri
Nomor 112
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pengujian Mutu Hasil Perikanan
Keputusan Menteri
Nomor 113
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pengujian Mutu Hasil Perikanan
Keputusan Menteri
Nomor 114
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Izin Bongkar Muat Barang
Keputusan Menteri
Nomor 115
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Mutu Hasil Perikanan
Keputusan Menteri
Nomor 116
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Pungutan Pengusahaan Perikanan
Keputusan Menteri
Nomor 117
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Retibusi Izin Usaha Dan Izin Trayek Angkutan Umum
Keputusan Menteri
Nomor 118
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Retibusi Perlindungan Jalan Dari Pemakaian Kendaraan Bermotor
Keputusan Menteri
Nomor 119
Tahun 2005
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 29 Tahun 2002 Tentang Retribusi Angkutan Hasil Alam
Keputusan Menteri
Nomor 126
Tahun 2005