Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Peraturan Menteri
Nomor 75/PMK.03/2005
Tahun 2005
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 422/KMK.04/1998 Tentang Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Atau Pemekaran Usaha.
Peraturan Menteri
Nomor 76/PMK.03/2005
Tahun 2005