Peraturan Perundangan-Undangan Pusat
Peraturan Pemerintah
Nomor 28
Tahun 1991
Pembubaran Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Kertas Kraft Cilacap dan Penambahan Penyertaan Modal Negara yang Berasal dari Sebagian Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Kertas Kraft Cilacap ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Blabak.
Peraturan Pemerintah
Nomor 25
Tahun 1991
Pengalihan bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Telekomunikasi menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO).
Peraturan Pemerintah
Nomor 23
Tahun 1991
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) Bidang Pengusahaan Hutan di Sumatera Bagian Selatan.
Peraturan Pemerintah
Nomor 22
Tahun 1991
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) Bidang Pengusahaan Hutan di Sumatera Bagian Utara.
Peraturan Pemerintah
Nomor 21
Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Penanaman Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Industri Pesawat Terbang Nusantara.
Peraturan Pemerintah
Nomor 19
Tahun 1991
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah
Nomor 18
Tahun 1991
Ketentuan Konversi Hak Atas Tanah di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur Menurut Undang-undang Pokok Agraria.
Peraturan Pemerintah
Nomor 17
Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Dahana Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO).
Peraturan Pemerintah
Nomor 16
Tahun 1991
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) dalam Bidang Industri Elektronika Profesional dan Komponen.
Peraturan Pemerintah
Nomor 14
Tahun 1991
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia.
Peraturan Pemerintah
Nomor 13
Tahun 1991